Abstract :
Walaupun pada saat ini krisis ekonomi di Indonesia masih dirasakan oleh beberapa pihak, namun disektor industri otomotif dapat dikatakan jika sector ini berkembang dengan cukup pesat. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya jenis mobil yang dikeluarkan oleh produsen-produsen otomotif,
banyaknya perlombaan-perlombaan yang berhubungan dengan dunia otomotif. Dengan majunya dunia otomotif di Indonesia membuat badan usaha-badan usaha yang bergerak di bidang ini harus menyiapkan dan berbenah diri, karena semakin hari semakin banyak pesaing yang masuk kedunia otomotif. Salah satu yang sering mendapatkan perhatian adalah masalah kepuasan pelanggan. Badan usaha"X" merupakan badan usaha yang bergerak dibidang penjualan alat-alat variasi mobil. Badan usaha "X" merupakan salah satu badan usaha yang cukup besar di Surabaya, dengan banyaknya konsumen yang dilayani
badan usaha "X" selalu berusaha membuat konsumen merasa puas dengan memberikan pelayanan yang baik. Salah satu bagian penting dalam menciptakan kepuasan pelanggan adalah karyawan. Karcna karyawan merupakan ujung tombak dari badan usaha "X", karyawan yang banyak berhubungan langsung dengan konsumen. Dalam skripsi ini pembahasan dibahas adalah tindakan yang dilakukan oleh badan usaha "X" mengenai pembatasan tingkah laku karyawan yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan pada saat bekerja dan pemberian rekomendasi mengenai masalah-masalah yang berhubungan dengan tindakan karyawan yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman dan
ketidakpuasan bagi konsumen. Tindakan ini diambil karena beberapa karyawan tidak mengetahui bahwa tindakan yang dilakukannya tersebut merugikan bagi badan usaha.