Abstract :
Pada penelitian ini dilakukan penetapan kadar zat warna tartrazine di dalam minuman
ringan berlabel dengan metode spektrofotometri. Sebelum dilakukan penetapan kadar
zat warna tersebut, terlebih dahulu dilakukan uji kualitatif untuk membuktikan
kebenaran zat warna tartrazine yang digunakan. Uji kualitatif yang dilakukan antara
lain dengan spot test dan KLT (kromatografi lapis tipis). Dari uji kualitatif didapatkan
bahwa zat warna yang digunakan pada minuman ringan berlabel tersebut sesuai
dengan zat warna pembanding tartrazine.
Pada penetapan kadar yang dilakukan secara spektrofotometri diperoleh hasil:
sampel "X" dengan rasa lime adalah 0,0162%
sampel "Y" dengan rasa lemon adalah 0,0326%
sampel "Z" dengan rasa jeruk nipis adalah 1,898.10"3%
Berdasarkan hasil penetapan kadar tersebut dapat disimpulkan bahwa zat warna
tartrazine yang digunakan pada minuman ringan tersebut tidak melampaui ADI
(Acceptable Daily Intake) yang ditetapkan FAO/WHO 7,5 mg/Kg.