DETAIL DOCUMENT
Aspek pembuktian pidana terhadap kejahatan narkotika jenis tembakau gorila berdasarkan pasal 112 dan pasal 114 undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
David Sianturi, (NIM. 4032221009)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-10-03 03:02:36 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembuktian terhadap kejahatan narkotika jenis tembakau gorilla berdasarkan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Yaitu metode penelitian yang bertujuan untuk menganalisis dan menginterpretasikan peraturan hukum, dokumen-dokumen hukum, dan doktrin-doktrin hukum yang ada dalam menganalisi pembuktian terhadap kejahatan narkotika jenis tembakau gorilla berdasarkan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hasil penelitian menujukkan bahwa (1) kualifikasi unsur pidana delik narkotika jenis tembakau gorilla berdasarkan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Didapati bahwa terjadi kekosongan hukum yang mengatur tembakau gorilla masuk pada penggolongan narkotika golongan I bukan tanaman, hal ini dikarenakan perbedaan dari sumber dan proses pembuatan, komposisi kimia, serta efek yang ditimbukan pada tubuh pengguna. Adapun aturan pelaksanaan Kepmenkes No. 246/Menkes/SK/2017 Tentang Jenis Narkotika, prekursor narkotika, dan zat adiktif lainnya, Pedoman Kejagung No. 18 Tahun 2021, serta Perkap No. 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Tidak memberikan kejelasan terkait penggolongan tembakau gorilla sebagai narkotika golongan I jenis tanaman atau bukan tanaman. Sedangkan aspek pembuktian pidana delik narkotika jenis tembakau gorilla berdasarkan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di dapati bahwa pembuktian tembakau gorilla dipersamakan dengan pembuktian ganja alami yang notabenenya merupakan narkotika golongan I jenis tanaman dimana keseluruhan dari tembakau gorilla di timbang. Hal ini kemudian menimbulkan ketidakjelasan pada penegakan hukum. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung