Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Ario Aditiya Septiyan, (NIM. 4011311014)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2018-02-08 04:39:18
Abstract :
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan perlindungan terhadap pekerja, dimana dalam hal ini di karenakan kondisi pekerja yang buruk dan tingkat kecelakaan kerja yang tinggi telah mendorong berbagai kalangan untuk berupaya meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja, salah satunya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana seharusnya pihak perusahaan di dalam penerapan aspek hukum keselamtan dan kesehatan kerja terhadap pekerjanya, serta apa yang menjadi faktor penghambatnya, dimana memang yang menjadi permasalahannya bagaimana penerapan aspek hukum keselamatan dan kesehatan kerja yang di lakukan oleh perusahaan kepada pekerja selama ini dan apa yang menjadi faktor penghambatnya, dan penulisan skripsi ini mengunakan penelitian hukum yuridis empiris dengan metode pendekatan perundangan (statute approach), hasil dari penelitian ini, penerapan K3 yang di lakukan perusahaan sudah dilaksanakan, hanya saja kecelakaan kerja yang masih terjadi di sebabkan karena kelalaian dan perilaku tidak aman oleh pekerja, dan faktor pengahambat di dalam penerapan K3, kurangnya kesadaran mengenai safety dan perbedaan pemahaman mengenai Alat Pelindung Diri (APD) oleh pekerja, seharusnya keselamatan dan kesehatan kerja ini perlu adanya peningkatan terhadap para pekerja seperti pemberian pemahaman dan juga pengoptimalan sanksi, dan pekerja juga harus berupaya berperilaku aman dengan mematuhi semua petunjuk bekerja di dalam perusahaan.