Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Muhammad Imam Alkhiyari, (NIM. 4011111089)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2018-11-26 02:29:11
Abstract :
bertujuan untuk mengetahui tentang keefektifan Unit Pelaksana
Teknis Pasar dalam melaksanakan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2009 dan mengetahui permasalahan yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis Pasar dalam melakukan pengelolaan pasar serta solusi yang digunakan untuk mengatasi masalah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan yuridis empiris yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif dengan model deskriptif. Lokasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Unit Pelaksana Teknis Pasar dan beberapa pedagang kaki lima di Pasar Induk Kota Pangkalpinang. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan, dapat penulis simpulkan bahwa Unit Pelaksana Teknis Pasar telah melakukan kegiatan-kegiatan berupa memungut retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan retribusi parkir secara rutin terhadap Unit Pelaksana Teknis Pasar. Dengan demikian Unit Pelaksana Teknis Pasar belum optimal dalam melaksanakan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2009 dengan hasil masih banyak pedagang kaki lima yang berjualan menggunakan bahu jalan. Permasalahan yang dihadapi adalah kurangnya Sumber Daya Manusia dari pegawai Unit Pelaksana Teknis Pasar, kurangnya dukungan masyarakat, dan banyaknya pelanggaran oleh pedagang kaki lima. Adapun solusi yang digunakan untuk mengatasi masalah adalah dengan memberikan pelatihan terhadap pegawai Unit Pelaksana Teknis Pasar, memberikan pengarahan pada pedagang kaki lima, serta melakukan pendekatan persuasif dalam rangka pembinaan, penataan, dan penertiban Pedagang Kaki Lima. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan dan evaluasi bagi Pemerintah Kota dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Pasar dalam menentukan kebijakan pengelolaan pasar di Kota Pangkalpinang sehingga kinerjanya lebih optimal.