Analisis Penerapan E-Filing Sebagai Upaya
Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Penyampaian SPT Masa Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Nova Sari, (NIM. 3011311073)
Subject
HF5601 Accounting
Datestamp
2018-12-03 01:51:02
Abstract :
Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak
untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan Perpajakan. Dalam situs DJP dituliskan tentang fakta mengenai jumlah Wajib Pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) ternyata masih rendah. Untuk mengatasi masalah rendahnya pelaporan SPT secara online yaitu dengan menggunakan e-filing. E-filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan realtime melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) (www.pajak.go.id) atau perusahaan penyedia jasa aplikasi atau application service provider (ASP).
Tujuan dari penelitian ini yaitu ingin mengetahui penerapan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) masa maupun SPT tahunan telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada serta seberapa besar antusias Wajib Pajak dalam melaporkan atau menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) masa maupun SPT tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalpinang dengan menggunakan e-filing.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalpinang dalam mensosialisasikan penerapan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) masa maupun SPT tahunan kepada Wajib Pajak sudah cukup efektif meskipun masih adanya sebagian Wajib Pajak yang belum paham dalam menyampaikan atau melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masa maupun SPT tahunan dengan menggunakan sistem e-filing dikarenakan masih adanya Wajib Pajak yang belum mahir dalam menggunakan komputer.