Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Ulfah Amalia Asni, (NIM. 4011411115)
Subject
H Social Sciences (General)
Datestamp
2018-12-20 07:35:01
Abstract :
Perlindungan terhadap tenaga kerja adalah untuk melindungi tenaga kerja dari resiko-resiko yang timbul dalam pelaksanaan pekerjaan seperti kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Untuk melindungi tenaga kerja maka perlu diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja, melalui program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS. Namund alam prakteknya masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya kedalam program jaminan sosial tersebut. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui serta memahami bentuk tanggung jawab perusahaan dan perlindungan terhadap tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja tanpa adanya jaminan sosial serta faktor-faktor yang menjadi penghambat perusahaan tidak mendaftarkan program jaminan sosial BPJS. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fakta dan pendekatan undang-undang. Dalam menunjang penelitian ini, teori yang digunakan adalah Teori Perlindungan Hukum. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa PT Telkom Akses telah melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja, Bentuk perlindungan yang diberikan yaitu perlindungan preventif dengan menyediakan klinik dan kotak P3K serta perlindungan represif dengan memastikan tenaga kerja mendapatkan perawatan, mengurus pendaftaran jaminan BPJS serta tidak memotong gaji pekerja pada saat dirawat. Kemudian, faktor penghambat pemenuhan kewajiban yaitu perusahaan baru mengurus pendaftaran jaminan BPJS setelah terjadinya kecelakaan, pekerja dalam masa pengalihan status dari pekerja kontrak menjadi pekerja alih daya, kesalahan perusahaan dalam mendaftarkan jaminan BPJS pekerja, habisnya jangka waktu kontrak kerja.