Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Raka Aditya Prananda, (NIM. 4011411083)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2018-12-20 07:41:22
Abstract :
Perusakan hutan mangrove adalah salah satu tindak pidana atau perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini pihak berwenang yang bertugas untuk mengawasi dan melakukan penindakan sangat lah penting perannya agar tercapainya tujuan yaitu pemanfaat hutan mangrove yang berbasis hukum. Permasalahan yang di bahas dalam penelitian ini adalah mengenai penegakan hukum dari tindak pidana perusakan hukum dan faktor yang menghambat penegakan hukum. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penegakan hukum dan mengetahui faktor apa saja penghambat penegakan hukum. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penegakan dan teori pertanggungjawaban. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyak kendala dalam penegakan hukum terhadap perusakan hutan mangrove baik itu yang kendala dari internal maupun dari eksternal menjadikan terhambatnya proses penegakan hukum terhadap perusakan hutan mangrove, kegiatan tersebut terjadi walaupun sebelumnya sudah diberitahukan ataupun dilakukan penyuluhan guna meminimalisir maupun mencegah agar kejadian tersebut tidak terjadi dan juga sikap para penegak hukum yang cenderung pasif untuk mengatasi masalah tersebut dan banyak ditemukan factor yang menjadi penghambat dalam penegakan hukum perusakan hutan mangrove.