DETAIL DOCUMENT
Efektivitas pendekatan restorative justice terhadap kekerasan klitih di yogyakarta di tinjau dari undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Muhammad Iman Hidayat, (NIM. 4011411069)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-12-20 07:52:54 
Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bawha Restorative Justice merupakan salah satu upaya yang dijamin oleh undang-undang untuk menyelesaikan perkara melalui mediasi. Penerapan pendekatan Restorative Justice melibatkan aparat penegak hukum, lembaga sosial, pelaku dan korban serta masyarakat. Pelaksanaan pendekatan ini harus memenuhi beberapa fakor yang telah ditentukan dan tertuang didalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini dilakukan untuk mencari jawaban tentang efektivitas pendekatan Restorative Justice yang dilakukan oleh Polda D.I.Y dalam menangani dan menanggulangi permasalahan klitih yang terjadi di Yogyakarta. Hal ini senada dengan perintah Pasal 6 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam penelitian yang dilakukan ini metode yang digunakan adalah Yuridis Empiris dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh melalui studi lapangan meliputi wawancara dengan Ditreskrimum dan Ditbinmas Polda D.I.Y. Penelitian yang dilakukan ini lebih menitikberatkan pada kinerja pendekatan Restorative Justice terhadap kekerasan klitih bagaimana pendekatan tersebut dapat memberikan dampak yang baik tanpa harus memberi hukuman kepada pelaku. Dari hasil penelitian yang dilakukan dengan mewawancarai penyidik dan aparat lainnya, angka tindak kekerasan klitih di Yogyakarta menunjukan adanya penurunan. Sehingga peneliti merasa pendekatan Restorative Justice memberikan hasil yang baik dalam pelaksanaanya. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung