Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Syeila Rahmadani, (NIM. 4011411111)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2018-12-26 08:00:10
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku olahraga beladiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan faktor-faktor yang mempengaruhi pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku olahraga beladiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah sociological jurisprudence (ilmu hukum sosiologi) dengan metode pendekatan doktrinal-deduktif dan nondoktrinal-induktif. Keaslian penelitian ini yaitu penelitian yang berbeda dari penelitian-penelitian yang telah ada sebelumnya karena mencari penyebab yang menghilangkan kekerasan di dalam olahraga beladiri sehingga olahraga beladiri menjadi legal padahal pada kenyataanya akibat dari pertandingan olahraga beladiri bertentangan dengan kaidah hukum. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku olahraga beladiri dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika di dalam perbuatan tersebut ditemukan unsur kesalahan dan terpenuhinya rumusan delik. Selain itu, faktor-faktor yang mempengaruhi pertanggungjawaban pidana adalah kesalahan, tidak sesuai standar operasional prosedur dan tidak terpenuhinya kesehatan, keamanan dan pengawasan.