Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Hairul Saputra, (NIM. 4011411042)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2018-12-28 06:31:41
Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan dari segi yuridis yaitu mengenai penahanan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana tanpa disertai penangkapan. Penahanan dan penangkapan merupakan satu-kesatuan dalam tahap pemeriksaan yang tujuan penangkapan dan penahanan diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 16 KUHAP guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai keabsahan atau kesahihan hukum penahanan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana tanpa disertai penangkapan dalam perspektif hukum acara pidana dan untuk mengetahui kedudukan hukum terhadap tersangka yang dilakukan penahanan tanpa dilakukan penangkapan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus dan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penahanan tanpa disertai dengan penangkapan adalah sah menurut hukum, karena pada dasarnya dalam KUHAP tidak ada kejelasan hukum yang mengatur bahwa penahanan harus dilakukan dengan penangkapan, kemudian dari pada itu pihak kepolisian kurang memperhatikan hak-hak yang didapatkan oleh setiap tersangka yaitu hak memberikan keterangan secara bebas yang sedang menjalani proses tahap pemeriksaan pada tingkat penyelidikan dan penyidikan di kepolisian, dengan tujuan memberikan perlindungan hukum dalam menghormati hak asasi tersangka.