DETAIL DOCUMENT
Penegakan hukum terhadap penelantaran korban kecelakaan lalu lintas ditinjau dari pasal 232 undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 jo. Pasal 304 kitab undang-undang hukum pidana (Studi Kasus: Polisi Resor Kabupaten Bangka)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Haryati, (NIM. 4011411043)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-12-28 08:07:38 
Abstract :
Penegakan hukum terhadap penelantaran korban kecelakaan lalu lintas adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh para penegak hukum terkhusus polisi lalu lintas. Kegiatan dilakukan untuk memproses dan mencegah timbulnya kejadian tersebut. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui dan memahami proses penegakan hukum terhadap penelantaran korban kecelakaan lalu lintas dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi penegak hukum terhadap penelantaran korban kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan melakukan wawancara di POLRES Sungailiat, POLRES Pangkalpinang, POLDA Kepulauan Bangka Belitung, Pengadilan Negeri Kelas IB Sungailiat, POLSEK Belinyu dan masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan adalah undang-undang dan pendekatan perbandingan. Yuridis empiris mengkaji hukum sebagai perilaku yang nyata sebagai hukum yang sifatnya tidak tertulis. Berdasarkan pembahasan di simpulkan bahwa dalam proses penegakan hukum dalam kejadian penelantaran korban kecelakaan lalu lintas dilakukan pengumpulan bukti yang ada sehingga bisa diproses untuk dilanjutkan ketahapan selanjutnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegak hukum dalam melakukan proses penyidikan penelantaran korban kecelakaan yakni rasa takut yang dimiliki oleh masyarakat dan kurangnya bukti yang akurat. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung