Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Hikmatul Husna, (NIM. 4011411046)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2019-06-10 06:29:47
Abstract :
Perlindungan hukum terhadap pemilik hak siar merupakan perlindungan yang bertujuan untuk melindungi hak atau wewenang kepada pemilik hak siar. Tujuan penelitian ini masyarakat lebih mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap pemilik hak siar, dan agar masyarakat juga mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengraruhi terjadinya siaran perfilman tanpa izin pemilik hak siar. Metode dalam penulisan ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan bahan-bahan penelitian yang terdiri dari buku-buku, jurnal, tesis ataupun data yang didapatkan seperti yang telah di atur menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Originalitas dalam penelitian ini bahwa film sebagai salah satu karya cipta jika tidak dilindungi, maka akan semakin banyak yang membuat siaran perfilman milik orang lain dan semakin banyak juga yang tidak memiliki kreativitas untuk membuat film yang baru tanpa hasil dari ide orang lain yang akan menimbulkan kerugian kepada pencipta, sebab menyiarkan film tanpa izin pemilik hak atau pencipta, dan tidak memiliki lisensi dalam penayangan film disiarkan merupakan pelanggaran hak pencipta. Berdasarkan dari hasil penelitian di dapatkan kesimpulan bahwa menurut Undang-Undang Hak Cipta tersebut sebenarnya sudah ada aturan mengenai sanksi administratif, apabila pemilik hak siar dirugikan dan pihak yang menyiarkan tanpa lisensi atau tanpa izin tersebut harus membayar ganti kerugian. Perlindungan ini langsung diproses dalam peradilan, dan diadukan ke pengadilan Niaga didaerah tempat prosesnya untuk hukum. Faktor-faktor yang terjadi juga dari hasil penelitian dapat dilihat perekonomian yang saat ini semakin menurun, hingga mengakibatkan seseorang tersebut menyiarkan film yang sangat bagus dan sangat menarik untuk mendapatkan keuntungan. Ada juga faktor malas, tidak percaya diri, dan kurangnya kreativitas untuk mengajukam ide-ide yang menarik tanpa harus sama idenya dengan orang lain.