Abstract :
Berkembangnya karya cipta di bidang sinematografi yang dimuat ke dalam bentuk kepingan kaset mengakibatkan banyaknya tindakan pembajakan kaset film untuk kepentingan komersial di Indonesia. Perlindungan Hak Ekonomi bagi penciptadari pembajakan kaset film untuk kepentingan komersial tergolong masih lemah. Pemberantasan seringkali hanya sebatas pada upaya penyelesaian secara pidana, padahal pencipta adalah pihak yang mengalami kerugian secara perdata. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui perlindungan Hak Ekonomi pencipta dari tindakan pembajakan kaset film, serta menggali hambatan pelaksanaan perlindungan Hak Ekonomi pencipta film Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan yuridis empiris secara proporsional, dan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang.Dalam menunjang penelitian ini, teori yang digunakan adalah Teori Perlindungan Hukum, Teori Hak Alami, Teori Pertukaran Sosial, Reward Theory, Recovery Theory, Incentive Theory, dan Economic Growth Stimulus Theory. Perlindungan Hak Ekonomi pencipta diteliti dengan berdasar pada Prinsip Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Prinsip Keseimbangan Hak dan Kewajiban, Prinsip Keadilan, dan Prinsip Perlindungan Ekonomi dan Moral.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan pembajakan kaset film merupakan tindakan pelanggaran Hak Cipta, dan terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi Hak Ekonomi pencipta dalam menyingkapi perbuatan melawan hukum ini, tetapi fungsi dan kepastian hukum yang diberikan melalui upaya yang ada masih memiliki banyak kelemahan jika dikaitkan dengan hambatan pelaksanaan perlindungan Hak Ekonomi pencipta.