DETAIL DOCUMENT
Penegakan hukum terhadap tindak pidana perusakan cagar budaya di desa Kota Kapur kabupaten Bangka
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Djhoandri Pratama, (NIM. 4011411026)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2019-06-11 02:21:21 
Abstract :
Penegakan hukum terhadap tindak pidana perusakan cagar budaya merupakan upaya penindakan terhadap perusakan cagar budaya yang dilakukan oleh Satpol PP, Kepolisian, dan PPNS Cagar Budaya yang memiliki tugas untuk penegakan hukum menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana perusakan cagar budaya dan mengetahui faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum perusakan cagar budaya di desa kota kapur. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis hukum. Hasil dalam penelitian adalah penegakan hukum terhadap tindak pidana perusakan cagar budaya di desa kota kapur Kabupaten Bangkadilakukan dengan upaya hukum berupa tindakan preventif dan represif. Ti dakan preventif berupa tindakan pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana sedangkan tindakan represif berupa tindakan yang diambil setelah terjadinya tindak pidana.yang menjadi kendala dalam melaksanakan suatu penegakan yaitu faktor hukum, faktor aparat penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Bangka 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung