DETAIL DOCUMENT
Analisis hukum surat perjanjian kredit koperasi simpan pinjam karya makmur tanjungpandan ditinjau dari hukum perjanjian
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Rininta Karina Sinuraya, (NIM. 4011311093)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-02-14 03:05:59 
Abstract :
Koperasi Simpan Pinjam sebagai lembaga keuangan non-bank merupakan lembaga keuangan yang mengedepankan asas kekeluargaan dan gotong royong, sehingga sudah seharusnya tujuan utama koperasi bukanlah untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Koperasi haruslah mengedepankan kepentingan anggotanya. Perjanjian kredit pada Koperasi Simpan Pinjam Karya Makmur Tanjungpandan pada isi perjanjiannya terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan syarat sah perjanjian pada Pasal 1320 KUHPerdata. Perjanjian Kredit tersebut juga tidak mengandung asas itikad baik dan kepatutan sehingga tidak memberikan perlindungan hukum secara optimal bagi pihak pelaku perjanjian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis hukum surat perjanjian kredit Koperasi Simpan Pinjam Karya Makmur Tanjungpandan ditinjau dari hukum perjanjian dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi debitur apabila kreditur melakukan wanprestasi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang- undangan. Hasil yang penulis dapatkan dari penelitian ini adalah bahwa surat perjanjian kredit melanggar syarat sah perjanjian dalam hal tertentu atau syarat objektif perjanjian tidak terpenuhi sehingga bisa menyebabkan perjanjian kredit tersebut batal demi hukum dan terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh debitur apabila kreditur melakukan wanprestasi adalah dengan menggunakan jalur kekeluargaan dan jalur hukum. Jalur hukum dibagi menjadi 4 tahap yaitu: konsultasi hukum, negoisasi perdamaian, mediasi dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung