DETAIL DOCUMENT
Pertanggungjawaban pidana terhadap penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi ditinjau dari undang-undang nomor 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Agung Putri, (NIM.4011311005)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-02-15 02:34:44 
Abstract :
Pertanggungjawaban PidanaPenyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi merupakan seseorang yang mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan memiliki kondisi batin yang normal atau sehat dalam melakukan pengadaan, penyaluran pupuk yang mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang tidak dilaksanakan atas dasar program pemerintah atau tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan yang berlaku. Penulisan skiripsi ini bertujuanUntuk mengetahui Pertanggungjawaban pidana terhadap penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman dan Pertanggungjawaban pidana terhadap penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi ditinjau dari teori kesalahan. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian yuridis normatif sedangkan untuk metode pendekatan menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan untuk pertanggungjawaban pidana terhadap Penyalahgunaan Penyaluran pupuk bersubsidi dapat dikenakan sanksi hukumsesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanamanterdapat pada Pasal 60 ayat (1) huruf f dan ayat (2) huruf f berlaku pada barang siapa yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan pupuk yang dengan sengaja dan karena kelalainnya mengedarkan pupuk tidak sesuai labelnya atau karena pupuk subsidi maupun non subsidi yang beredar dalam Wilayah Negara Indonesia wajib memenuhi standart mutu dan terjamin efektivitasnya serta diberi label dapat dikenakan sanksi atas perbuatan yang dilakukannya.Dengan melihat dan memperhatikan unsur-unsur kesalahan yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana baik itu dengan disengaja atau karena kelalaian pelaku 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung