Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Sisilia Ananda, (NIM. 4011711110)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2022-06-08 04:44:55
Abstract :
Peraturan Derah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, merupakan aturan yang mengatur tentang pengendalian minuman beralkohol yang mana segala usaha atau kegiatan untuk mengendalikan dan mengarahkan agar peredaran minuman beralkohol dapat dilaksanakan dengan mestinya dan pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran usaha peredaran minuman beralkohol. Untuk mengetahui efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dan pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini bahwa Efektivitas Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2019 belum efektif dikarenakan pelakunya tidak dikenakan sanksi pidana oleh penegak hukum dan Perda tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan faktor penegak hukum serta sarana dan fasilitas yang menjadi faktor penghambat.