DETAIL DOCUMENT
Pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di pengadilan agama Pangkalpinang
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Aldi Setiawan, (NIM. 4011611008)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-06-09 02:06:15 
Abstract :
Mediasi merupakan proses penyelesaian perkara melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Pangkalpinang. Pada tahapan proses perceraian yang di lakukan, para pihak harus mengikuti proses mediasi terlebih dahulu dengan dibantu oleh mediator sesuai dengan PERMA No. 1 Tahun 2016. Para pihak yang melakukan mediasi pada perkara peceraian seringkali gagal menemukan kesepakatan perdamaian, melihat tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Pangkalpinang yaitu sebesar 5.9% dari 286 perkara yang melaksanakan proses mediasi selama tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. Banyak faktor yang menyebabkan kegagalan seperti keinginan kuat untuk bercerai, pengaruh mediator, serta itikad baik dari para pihak. Meskipun masih kecilnya angka keberhasilan, mediasi masih bisa menjadi alternatif dalam penyelesaian perkara peceraian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui hasil wawancara dan observasi serta didukung dengan buku-buku, dan dokumen. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung