Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Mega Nisa, (NIM. 4011811008)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2024-07-05 01:32:20
Abstract :
Kebijakan asimilasi narapidana di tengah pandemi Covid-19 diberikan sebagai salah satu hak narapidana setelah memenuhi syarat-syarat dalam aturan hukum yang berlaku. Kebijakan Pembebasan narapidana ini menjadi sangat mendesak dan penting karena didasari kegelisahan negara terhadap penularan virus karena banyak penjara yang tidak layak huni akibat kelebihan kapasitas. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi pembebasan narapidana melalui kebijakan asimilasi di masa pandemi covid-19 dalam perspektif tujuan pemidanaan serta faktor pendukung dan penghambatnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Sumber data yang diperoleh dari data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini pertama, Kebijakan asimilasi di masa pandemi Covid-19 pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pangkalpinang belum terimplementasikan dengan baik karena belum efektif mengurangi jumlah narapidana pada Lapas. Beberapa diantara narapidana yang mendapat asimilasi di rumah kembali melakukan tindak pidana. Pembebasan narapidana jangan hanya difokuskan sekedar mencegah Covid-19, namun harus memperhatikan aspek keadilan dan efek jera sebagai tujuan pemidanaan untuk memperbaiki narapidana agar menjadi baik dan tidak mengulangi kejahatannya kembali. Kedua, faktor pendukung pembebasan narapidana melalui kebijakan asimilasi adalah kondisi over kapasitas, berkelakuan baik. Faktor penghambat dalam pembebasan narapidana melalui kebijakan asimilasi adalah faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat, faktor kebudayaan, dan faktor penjamin.