Abstract :
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah untuk mengatasi permasalah ekonomi di masa pandemic covid-19. BLT-Dana Desa yang seharusnya menjadi solusi ternyata menuai konflik karena adanya ketidakadilan dalam pembagian BLT-Dana Desa oleh pemerintah Desa. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana konflik BLT-Dana Desa yang terjadi di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Bangka Barat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan teori konflik dari Ralf Dahrendorf. Adapun yang dijadikan informan dalam penelitian ini adalah kepala desa, kepala dusun, ketua RT, dan masyarakat yang tidak menerima BLT-Dana Desa. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini adalah konflik yang terjadi antara pihak pemerintah desa dengan masyarakat yang bukan penerima BLT-Dana Desa disebabkan oleh adanya rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat dalam pembagian BLT-Dana Desa. Masyarakat kemudian melakukan aksi-aksi protes yang ternyata menimbulkan rasa ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pihak pemerintah desa. Konflik ini juga semakin jelas ketika pihak pemerintah desa dengan masyarakat bukan penerima BLT-Dana Desa saling tidak bertegur sapa bahkan memutus tali silaturrahmi di antara pihak masyarakat bukan penerima BLT-Dana Desa dan pemerintah desa.