DETAIL DOCUMENT
Perlindungan hukum terhadap konsumen atas pembelian liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (het) di kota Pangkalpinang
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Thasia Avresta Jergi, (NIM. 4011811055)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-07-14 01:57:51 
Abstract :
Tahun 2007 pemerintah mengeluarkan kebijakan konversi minyak tanah ke Liquified Petroleum Gas 3 kilogram dengan harga yang telah ditentukan. Sejak pemberlakuan kebijakan konversi tersebut LPG 3 Kg menjadi kebutuhan pokok yang dicari dikarenakan harga yang lebih murah. Permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat ialah timbulnya kecurangan antara hubungan konsumen dengan pelaku usaha, seperti pelaku usaha yang menjual LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi, dan itu melanggar hak-hak konsumen serta ketentuan yang ditetapkan oleh UUPK. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi di Kota Pangkalpinang beserta upaya-upaya yang dapat dilakukannya. Metode penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan kasus dan undang-undang, dengan melihat fakta yang terjadi di masyarakat dan mengaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan pelaku usaha yang melakukan penjualan LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi melanggar beberapa hak-hak konsumen yang terdapat dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Perlindungan hukum terhadap konsumen LPG 3 Kg di Kota Pangkalpinang belum sepenuhnya berjalan baik sesuai peraturan perundang-undangan. Konsumen dapat melakukan upaya seperti melaporkan tindakan tersebut ke instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan juga konsumen dapat meminta perlindungan kepada pihak Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bangka. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung