Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Alfia Nuriyani, (NIM. 4011811002)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2022-07-14 07:05:26
Abstract :
Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah mengenai kedudukan mediator hakim dalam hukum acara perdata di Indonesia serta proses pelaksanaan mediasi oleh mediator hakim pada perkara perdata di Pengadilan Negeri Pangkalpinang terkhusus Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Pgp. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan seorang mediator dalam hukum acara perdata di Indonesia serta pelaksanaan mediasi oleh mediator hakim dalam perkara Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Pgp apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian yuridis-normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus yaitu Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Pgp. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini bahwa kedudukan seorang mediator hakim dalam hukum acara perdata di Indonesia adalah independen, netral dan tidak memihak agar menghasilkan suatu kesepakatan damai dan pelaksanaan mediasi pada Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Pgp ini dilakukan oleh seorang mediator hakim dijalankan sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.