Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Alifya Vidhiannisa, (NIM. 4011811027)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2022-07-20 02:35:04
Abstract :
Permasalahan utama yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai penggunaan bitcoin sebagai objek perjanjian apakah sudah sesuai dengan syarat sah perjanjian serta akibat hukum yang terjadi jika penggunaan bitcoin sebagai objek perjanjian bertentangan dengan syarat sah perjanjian. Penelitian ini bertujuan agar setiap orang mengetahui keabsahan penggunaan bitcoin sebagai objek perjanjian dalam syarat sah perjanjian serta akibat hukum yang terjadi apabila hal tersebut bertentangan dengan syarat sah perjanjian. Jenis penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (legal approach) dan juga pendekatan konseptual (conceptual approach) serta dengan menggunakan metode eksplanatoris. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan bitcoin sebagai objek perjanjian memiliki dua akibat, yakni sah apabila digunakan sebagai objek perjanjian jual beli dalam bursa berjangka yang telah diatur oleh BAPPEBTI dan tidak sah apabila digunakan sebagai alat pembayaran yang setara dengan uang karena melanggar peraturan pemerintah tentang mata uang karena yang digunakan di Indonesia hanya rupiah. Kemudian apabila perjanjian tersebut bertentangan dengan syarat sah perjanjian maka perjanjian itu memiliki dua akibat yakni dapat dibatalkan dan batal demi hukum.