A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessionuf8hqsn2178srhgv32mu6l4uv9jq8og3): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

RAMA - REPOSITORY
 DETAIL DOCUMENT
Mediasi sengketa pertahanan oleh badan pertahanan nasional kabupaten Belitung
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Rahayu Gumilang, (NIM. 4011511047)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-07-05 01:34:31 
Abstract :
Sengketa pertanahan saat ini menjadi perhatian bersama, karena peran dan manfaat serta fungsi tanah yang sangat tidak dapt dipisahkan dalam kehidupan manusia. Banyaknya faktor timbulnya penyebab sengketa pertanahan mulai dari tumpang tindih atas kepemilikan tanah, nilai ekonomis tanah yang terus meningkat cukup tinggi, serta terjadinya sertifikat tanah ganda, dan banyak faktor penyebab lainnya. Dalam penyelesaian permasalahan sengketa tanah maka perlu penyelesaian sengketa tanah secara tuntas, baik melaui pengadilan atau litigasi maupun di luar pengadilan atau non litigasi. Salah satu cara yang dapat ditempuh atau dilakukan di luar pengadilan atau non litigasi melalui mediasi. Mediasi merupakan penyelesai sengketa dengan kata mufakat atau musyawarah dengan melibatkan pihak ketiga. Mediasi dapat dilakukan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional sebagai pihak ketiga sebagai fasilisator maupun sebagai mediator. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui proses mediasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasioal sebagai mediator di kabupaten Belitung. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan memperoleh datadata yang diperlukan melalui wawancara langsung. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sengketa tanah yang sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan tanah atas batas-batas tanah, serta diselesaikan dengan cara mediasi dengan proses berdasarkan pedoman Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi, namun secara petunjuk dan teknis berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 34 Tahun 2007 bagian Petunjuk Teknis Nomor 05/JUKNIS/D.V/2007. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Unknown: Failed to write session data (user). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/rama/public_html/application/cache/sessions)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: