DETAIL DOCUMENT
Pengalihan objek jaminan dalam perjanjian kredit jual beli sepeda motor di yamaha varia motor Belinyu
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Melisa, (NIM. 4011511037)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-09-09 08:30:15 
Abstract :
Pengalihan objek jaminan dalam perjanjian kredit jual beli motor merupakan salah satu perbuatan yang tidak boleh dilakukan. Kreditur sebagai pihak yang dirugikan seharusnya mengambil tidakan yang tepat. Debitur seharusnya juga menjalani perjanjian dengan sebaik-baiknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengalihan objek jaminan dalam perjanjian kredit sepeda motor di Yamaha Varia Motor Belinyu serta akibat hukum yang terjadi terhadap utangnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan cara melakukan pendekatan undang-undang dan penelitian kelapangan dengan lokasi penelitian di Yamaha Varia Motor Belinyu yang beralamatkan di Jl. Gajah Mada No. 32, Belinyu. Data diperoleh dari data primer yang bersumber dari keterangan para pihak yang bersangkutan dengan pengalihan objek jaminan perjanjian kredit, data sekunder bersumber dari bahan-bahan pustaka, baik dokumen-dokumen tertulis maupun dokumen-dokumen yang bersumber dari data-data. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu pengalihan objek yang dijadikan sebagai jaminan tidak boleh dilakukan tanpa seizin dari pihak kreditur, serta akibat hukum terhadap utangnya yaitu utang tersebut masih tetap berjalan dan dibayar oleh debitur selaku yang bertanggung jawab atas perjanjian tersebut. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung