Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Dendy Akbarisdah, (NIM. 4011511013)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2022-09-13 06:38:05
Abstract :
Dana desa merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi desa yang di transfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2016 tentang desa, desa diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kewenangannya sesuai dengan kebutuhan. Tujuan penelitian untuk mengetahui efektivitas peranan Alokasi Dana Desa dalam menunjang pembangunan Desa di Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung dan hambatan yang terjadi dalam pemanfaatan pelaksanaan alokasi dana desa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian bahwa setiap proses yang dilakukan sudah dilakukan secara efektif dan efisien berdasarkan enam indikator penilaian yaitu: kejelasan tujuan yang diinginkan, kejelasan strategi tujuan yang ingin dicapai, proses analisis yang tepat guna, program yang tepat sasaran, adanya sarana dan prasarana, pengawasan dan pengendalian. Serta hambatan yang terjadi bahwa minim atau kurangnya partisipasi masyarakat desa, adanya pemungutan anggaran dari oknum-oknum pemerintahan daerah, rendahnya kualitas sumber daya manusia di desa, kurang adanya kegiatan bimbingan teknologi.