DETAIL DOCUMENT
Penyelesaian kasus pertanahan pada kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di kantor pertanahan Pangkalpinang
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Nida Ayu Hasana, (NIM. 4011811086)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-01-06 06:52:40 
Abstract :
Pendaftaran tanah bertujuan memberikan kepastian hukum, menyediakan informasi bidang tanah, dan terciptanya tertib administrasi pertanahan. Penyelesaian kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menghasilkan produk permohonan yang dikluster berdasarkan kondisi bidang tanah. Kasus pertanahan pada kegiatan PTSL dijadikan kluster 2 (K2). K2 adalah bidang tanah yang memenuhi syarat dikeluarkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) tetapi masih terdapat keberatan/sanggahan adanya perkara/sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kasus pertanahan dan upaya penyelesaiannya pada kegiatan PTSL di Kantor Pertanahan Pangkalpinang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian adalah, kasus pertanahan pada kegiatan PTSL tahun 2018-2021 di Kantor Pertanahan Pangkalpinang terdapat gugatan PMH dan tumpang tindih tanah K2 yang berpotensi masalah karena belum adanya aduan keberatan. Upaya Penanganan gugatan dilakukan dengan menghadirkan kuasa di persidangan. Sistem pendaftaran tanah di Indonesia tetap memberikan peluang gugatan sekalipun bidang tanah memiliki SHAT. Upaya penyelesaian tumpang tindih diberikan surat pemberitahuan pemberhentian proses pendaftaran tanah sampai masalah selesai. Terdapat perbedaan fakta dilapangan yang membuat asas mutakhir tidak terjalankan. Pemohon tidak mengajukan pengaduan karena sudah mendapatkan SHAT, sehingga tidak memiliki dasar permasalahan yang harus diselesaikan. Sedangkan pihak Kantor Pertanahan Pangkalpinang tidak akan melakukan penyelesaian jika tidak ada pengaduan. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung