DETAIL DOCUMENT
Efektifitas PER-31/MEN/12/2008 tentang mengoptimalkan perundingan bipartite dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan di Kota Pangkalpinang
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Daniel Rahman M. Napitupulu, (NIM. 4011211016)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-07-18 05:33:05 
Abstract :
Mengenai efektifitas hukum tentu ada faktor-faktor yang harus terpenuhi dalam mewujudkan efektifitas hukum tersebut. Faktor-faktor tersebut adalah faktor hukumnya, faktor penegakan hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor kesadaran masyarakat, dan faktor budaya hukum. Semua faktor tersebut saling mempengaruhi dalam mewujudkan efektifitas hukum. Terkait efektifitas perundingan bipartit dalam penyelesaian hubungan kerja tentu faktor-faktor tersebut harus terpenuhi. Untuk mengoptimalkan perundingan bipartit tentu membutuhkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi efektifitas Per-31/Men/12/2008. Apabila faktor-faktor tersebut tidak terpenuhi tentu Peraturan Menteri tersebut belumlah efektif dalam menyelesaikan perselisihan dibidang ketenagakerjaan. Adapun jenis perselisihan hubungan kerja adalah perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, dan perselisihan antar serikat pekerja / pekerja. Tujuan dari penelitian ini ingin mengetahui sejauhmana efektif perundingan bipartit dan pertanggunggung jawaban dari perusahaan. Penulisan karya ilmiah ini peneliti menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan secara kualitatif. Data diperoleh dari hasil observasi dan wawancara dengan responden, yaitu pihak perusahaan yang ada di wilayah Pangkalpinang, pekerja yang bersangkutan, dan instansi pemerintah tenaga kerja. Hasil dari perolehan data kemudian di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian adalah bahwa Per-31/Men/12/2008 sudah efektif untuk menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan. Dan perlu diatur kembali regulasi mengenai sanksi terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan perundingan bipartit. Kata Kunci : Efektifitas Hukum, Perundingan Bipartit, dan Perselisihan Ketenagakerjaan 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung