Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Abrillioga, (NIM. 4011911001)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2024-07-04 09:03:42
Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya penerapan presidential threshold atau mekanisme ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden melalui instrumen hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pada ketentuan pasal 222. Penerapan presidential threshold ini dianggap memperkuat dalih sistem presidensial akan tetapi dalam proses perjalanannya pada sistem pemerintahan Indonesia ini merupakan praktek anomali, irisional dan mengeliminir keberadaan partai baru yang tidak sejalan dengan asas demokrasi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji dan menganalis relevansi penguatan sistem presidensial melalui penerapan presidential threshold serta memahami konsep check and balances mechanism dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan berdasarkan perundang-undangan (The Statue Approach). Adapun hasil dari penelitian ini bahwa pelaksanaan presidential threshold tidak memiliki urgensi dengan dalih memperkuat sistem pemerintahan presidensial sebab tidak sejalan dengan pelaksanaan asas demokrasi, selain itu mekanisme penyederhanaan sistem kepartaian sejatinya telah dilakukan melalui pelaksanaan pemilihan umum serentak untuk memperoleh desain sistem multipartai yang sederhana serta pelaksanaan check and balances mechanism sudah berjalan sebagaimana dalam konsep ketatanegaraan akan tetapi belum optimal sebab sering dinilai kekuasaan legislatif lebih besar yang menyebabkan perwujudan dan pelaksanaan konsep check and balances dalam sistem pemerintahan presidensial belum terlaksana secara baik.