Abstract :
Beberapa penyebab yang mempengaruhi jalannya pembinaan dalam lapas perempuan kelas III di pangkalpinang adalah faktor internal dan eksternal tetapi pihak lapas berupaya melaksanaan program pembinaan yang membantu penormalan agar residivis perempuan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan bisa diterima kembali di masyarakat. Residivis adalah pengulangan tindak pidana dengan orang yang sama, tindak pidana merupakan tindakan melanggar hukum pidana Perempuan suatu proses nornal adalah menunjukkan jenis kelamin seseorang. Lapas adalah lembaga pemasyarakatan tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia, narapidana adalah terpidana yang menjalani hilang kemerdekaan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Tujuan penelitian adalah unuk mendapatkan atau menemukan suatu data untuk keperluan dan tujuan tertentu. Penulisan menggunakan metode penelitian yuridis empiris penelitian ini menganalisis permasalahan dengan memadukan bahan-bahan hukum sekunder dan primer yang diperoleh dilapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, Pembinaan dengan dilakukan berbagai tahapan dan dilakukan oleh para pembina sejak narapidana masuk ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kedua, Faktor-faktor yang mempengaruhi pembinaan residivis perempuan yakni faktor internal dari dalam diri pelaku itu sendiri dan faktor eksternal dari luar diri pelaku seperti keterbatasan sarana dan prasarana penunjang program pembinaan.