Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Hamda Geri, (NIM. 1031611027)
Subject
TN Mining engineering. Metallurgy
Datestamp
2023-09-11 07:30:24
Abstract :
Keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatan pertambangan menjadi bagian yang harus diutamakan guna menjamin setiap pekerja aman dan selamat dalam melakukan operasional kerja. PT Artha Persada Sejahtera mencatat adanya kejadian yang berpotensi mencederai pekerja dan menghambat operasional pada Bulan Desember 2020 di lokasi tambang laut berupa konsleting trafo las listrik pada area workshop, sehingga mengakibatkan rusaknya mesin las trafo. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat penerapan dan kesenjangan pemenuhan nilai elemen sistem manajemen keselamatan pertambangan yang telah diterapkan di perusahaan berdasarkan Kepdirjen Minerba ESDM No. 185.K/37.04/DJB/2019. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara langsung sebanyak 22 orang karyawan, observasi area kerja dan telaah dokumen. Analisis data dilakukan dengan scoring setiap 7 (tujuh) aspek elemen sistem manajemen keselamatan pertambangan yang mengacu pada Lampiran II Kepdirjen Minerba ESDM No. 185.K/37.04/DJB/2019. Hasil penelitian ini menunjukkan tingkat penerapan dan kesenjangan penerapan SMKP oleh PT Artha Persada Sejahtera sebesar 26% dengan rincian persentase perolehan elemen kebijakan sebesar 4% dari 10% nilai ambang batas, elemen perencanaan sebesar 5% dari 15% nilai ambang batas, elemen organisasi dan personel sebesar 6% dari 17% nilai ambang batas, elemen implementasi sebesar 7% dari 35% nilai ambang batas, elemen pemantauan, evaluasi dan tinjauan sebesar 4% dari 15% nilai ambang batas, elemen dokumentasi sebesar 0% dari 3% nilai ambang batas dan elemen tinjauan manajemen sebesar 0% dari 5% nilai ambang batas. Identifikasi temuan ketidaksesuaian diperoleh hasil sebanyak 14 temuan kategori kritikal, 16 temuan kategori mayor dan 8 temuan kategori minor. Upaya peningkatan penerapan SMKP dari persentase 26% menjadi 30% atau terjadi peningkatan penerapan SMKP sebesar 4%.