DETAIL DOCUMENT
Penyelenggaraan bantuan hukum secara cuma-cuma ditinjau dari perspektif hak konstitusional warga negara pada masa sebelum dan setelah pandemi covid19 (studi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Aldian Nugraha, (NIM. 4011911025)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-07-20 06:51:16 
Abstract :
Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Bantuan Hukum no. 16 tahun 2011. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin, Tersangka atau terdakwa berhak mendapat bantuan hukum, khususnya tersangka atau terdakwa yang tergolong sebagai orang atau kelompok orang miskin dan buta hukum. Walaupun secara formil pemberian bantuan hukum telah diatur dalam sistem hukum Indonesia, namun dalam praktiknya pemberian bantuan hukum pendampingan tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya, terlebih di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi penyelenggaraan bantuan hukum secara cuma-cuma di Provinsi Kepulauan Belitung pada masa sebelum dan setelah pandemi Covid 19 dan juga untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan agar penyelenggaraan bantuan hukum tetap terlaksana sebagai implementasi amanat hak konstitusional. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis empiris, yaitu suatu tipe penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pemberian bantuan hukum masih belum optimal dan memiliki beberapa permasalahan yang menghambat terwujudnya keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Oleh karenanya diperlukan suatu gagasan/ide yang mampu menyelesaikan problematika terkait optimalisasi pemberian bantuan hukum pendampingan di masa pandemi Covid-19 dalam rangka perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung