Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Nia Balina Ginting, (NIM. 4011211071)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2018-07-18 08:08:01
Abstract :
Produk makanan yang dikarenakan lewatnya tanggal kadaluarsa, tidak sempurnanya tahap pensterilan, terkontaminasinya bahan dengan zat atau bahan berbahaya lainnya, masuknya bakteri, mikroba, maupun jamur ke dalam produk, pecah, penyok, atau lubang pada kemasan sehingga mengotori, mencampuri atau mencemari isi pada kemasan kaleng, digunakan zat pewarna, zat pengawet, pemanis sintesis, atau bahan-bahan kimia lainnya yang dilarang digunakan untuk dimakanmasih saja dipasarkan. Sehingga, mempertanyakan efektifitas peran Balai POM di Bangka Belitung. Penulisan skripsi ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan yuridis empiris. Data yang diperoleh berasal dari wawancara kepada Bapak Iswadi sebagai kepala seksi bagian penyidikan sertifikasi dan layanan informasi konsumen (Pemdik Serlik). Hasil penelitian yang penulis peroleh adalah cara pengawasan makanan yang dilakukan di lapangan dan juga faktor penghambat yang membuat Balai POM Bangka Belitung terkendala dalam melakukan pengawasan makanan.Sehingga Balai POM Bangka Belitung melakukan koordinasi dengan stakeholder baik pemerintah seperti: Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Lembaga Kepolisian maupun sektor swasta seperti produsen-pelaku usaha dan kelompok masyarakat seperti Lembaga Perlindungan Konsumen Bangka (LPKB), maka tingkat keberhasilan dalam melaksanakan pengawasan makanan akan terlaksana dengan baik. Sehingga Peran Balai POM Bangka Belitung dapat dikatakan sudah efektif.