DETAIL DOCUMENT
Politik hukum pengaturan presidential threshold dalam pemilihan presiden pasca amandemen UUD 1945 (konsekuensi yuridis dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Adhika Adriansyah, (NIM. 4011811001)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-07 02:15:12 
Abstract :
Politik hukum pengaturan presidential threshold di Indonesia selama ini dimaknai sebagai ambang batas bagi partai politik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis arah politik hukum pengaturan presidential threshold dalam pemilihan presiden pasca amandemen UUD 1945 dan konsekuensi yuridisnya dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menemukan bahwa : Pertama, telah terjadi pergeseran arah politik hukum pengaturan presidential threshold di Indonesia yang mana memaknai presidential threshold sebagai syarat ambang batas bagi partai politik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. Sedangkan, melihat praktik dari negara-negara yang menganut sistem presidensial bahwa presidential threshold dimaknai sebagai persentase minimum untuk keterpiihan seorang calon presiden dan wakil presiden. Kedua, penerapan presidential threshold di Indonesia selama ini membawa konsekuensi terjadinya instabilitas terhadap sistem pemerintahan presidensial di Indonesia karena menjadikan perolehan suara pemilu legislative sebagai prasyarat pemilu presiden sehingga menimbulkan terombang-ambingnya sistem presidensial di Indonesia, terlebih dengan adanya praktik pemilu yang diselenggarakan secara serentak. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung