DETAIL DOCUMENT
Peran jaksa penuntut umum dalam pemenuhan hak restitusi anak korban tindak pidana persetubuhan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Indah Elvaven, (NIM. 4011911051)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-07-04 09:14:13 
Abstract :
Studi berangkat dari tidak terpenuhinya Hak Restitusi terhadap Anak Korban Tindak Pidana Persetubuhan Pada Putusan Nomor 376/Pid.Sus/2022/PN Pgp. untuk itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran jaksa penuntut umum dalam pemenuhan hak restitusi anak korban tindak pidana persetubuhan (Studi Kasus Putusan Nomor 376/Pid.Sus/2022/PN Pgp). Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis faktor yang mempengaruhi pemenuhan hak restitusi terhadap anak korban tindak pidana persetubuhan (Studi Kasus Putusan Nomor 376/Pid.Sus/2022/PN Pgp). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara. Kemudian bahan hukum tersebut dianaliasa dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan jaksa penuntut umum tidak berperan dalam pemenuhan hak restitusi anak, dalam dakwaannya tidak dicantumkan mengenai ganti kerugian yaitu hak restitusi, terdakwa tidak dituntut membayar restitusi terhadap anak korban pada tuntutannya dan jaksa penuntut umum tidak menjalankan SOP pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 24 tahun 2021 Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum. Penting bagi jaksa untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka tentang pentingnya restitusi, sehingga korban dapat memperoleh pemulihan dan keadilan yang pantas setelah menjadi korban tindak pidana 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung