DETAIL DOCUMENT
Perlindungan hukum bagi para pihak dalam transaksi e-commerce melalui facebook
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Rika Mawarni, (NIM. 4011211087)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-07-23 01:42:19 
Abstract :
Teknologi informasi dan komunikasi semakin berkembang dengan pesat, salah satu kemajuan dari teknologi informasi dan komunikasi tersebut adanya transaksi atau perdagangan yang dilakukan secara elektronik (E-Commerce). Transaksi elektronik membawa dampak baik maupun buruk bagi para pihak didalamnya. Baik konsumen maupun pelaku usaha wajib mendapatkan perlindungan hukum atas kerugian yang dialami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan, manfaat dan hambatan dalam transaksi secara elektronik dan bentuk perlindungan hukum bagi para pihak dalam transaksi e-commerce melalui facebook. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris berdasarkan wawancara langsung kelapangan. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu teknik wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan cara data lapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa proses pelaksanaan transaksi melalui facebook terdapatempat proses yaitu penawaran, pemesanan, pembayaran, dan pengiriman. Manfaat yang di dapat dari penyelenggaraan transaksi elektronik salah satunya mengurangi biaya pemasaran barang dan jasa. Hambatan-hambatan dalam transaksi yaitu banyaknya penipuan yang dilakukan pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan wanprestasi yang sering dilakukan oleh konsumen yang telah membuat perjanjian transaksi.Perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli melalui media internet meliputi perlindunganhukum bagi konsumen berupa ganti rugi danperlindungan hukum bagi pelaku usaha yaitu diutamakan dalam hal pembayaran oleh konsumen yang telah melakukan perjanjian transaksi online. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung