DETAIL DOCUMENT
Implementasi perda No. 12 Tahun 2017 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas (studi terhadap perluasan kesempatan kerja penyandang disabilitas tuna daksa Kabupaten Bangka)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Rodiyah Restiana, (NIM. 5021911051)
Subject
HB Economic Theory 
Datestamp
2024-01-02 03:21:15 
Abstract :
Studi dalam penelitian ini membahas tentang Implementasi Perda No.12 Tahun 2017 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bangka (Studi Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja Disabilitas Tuna Daksa di Kabupaten Bangka). Perda No. 12 Tahun 2017 merupakan turunan dari Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Permasalahan mengenai disabilitas di Kabupaten Bangka adalah persentase minimal pekerja penyandang disabilitas belum mencukupi, yaitu 2 persen yang wajib bagi pemerintah, PEMDA, BUMN dan BUMD serta 1 persen untuk perusahaan swasta dari total karyawan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh pelaksana kebijakan yaitu Pemerintah Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Kabupaten Bangka sesuai dengan ketentuan Perda Aksesibilitas Ketenagakerjaan Kabupaten Bangka. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan masih terkendala oleh beberapa hal baik dari penyandang disabilitas maupun pelaksana kebijakan. Kendala yang dihadapi penyandang disabilitas adalah belum meratanya sarana dan prasarana yang memudahkan mereka dalam bekerja dan sulitnya mencari pekerjaan sesuai kualifikasi masing-masing. Kendala yang dihadapi pelaksana kebijakan adalah pemutakhiran data sehingga belum diketahui jumlah pasti penyandang disabilitas di Kabupaten Bangka. Alternatif yang diberikan oleh pelaksana kebijakan dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas adalah dengan memberikan pelatihan dan fasilitas berupa kartu AK1 yang memudahkan penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan perusahaan. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung