Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Andi Andika Gitra, (NIM. 3010921022)
Subject
HJ Public Finance
Datestamp
2018-07-24 06:58:05
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Pengaruh kemudahan penggunaan persepsian terhadap kepatuhan Wajib Pajak menyampaikan SPT dengan e- Filling,(2) Pengaruh sikap terhadap kepatuhan Wajib Pajak menyampaikan SPT dengan e- Filling (3) Pengaruh kemudahan penggunaan persepsian dan sikap secara simultan terhadap kepatuhan Wajib Pajak menyampaikan SPT dengan e- Filling, Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pengambilan data sampel berupa kuesioner yang dillakukan di Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Responden yang digunakan adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar sebagai pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berjumlah 90 orang responden. Sebelum dilakukan analisis data, terlebih dahulu dilakukan uji instrumen, semua item pernyataan yang digunakan valid dan dan semua variabel reliabel. Teknik analisis data menggunakan (1) Uji Asumsi Klasik dan (2) Uji Hipotesis yang terdiri dari Uji Regresi Linier sederhana dan Uji Regresi Linier Berganda. Dari penelitian ini dapat ditunjukan bahwa (1) Variabel kemudahan penggunaan persepsian tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak menyampaikan SPT dengan e-Filling, hal tersebut dibuktikan dengan hasil uji t yang menyatakan bahwa nilai t hitung -0,029 yang mana lebih kecil dari t tabel yaitu 1,991. (2) Variabel sikap berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak menyampaikan SPT dengan e-Filling, Hal ini didukung oleh koefisien regresi variabel sikap sebesar 0,768 dan hasil uji t yang menyatakan bahwa t hitung 8,356 > 1,991. (3) Pengujian secara simultan menunjukkan bahwa kemudahan penggunaan persepsian dan sikap secara simultan atau secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak menyampaikan SPT dengan e-filling. Hal ini didukung oleh hasil uji koefisien determinasi (R2) sebesar 0,634. Nilai ini menunjukkan bahwa 63,4% kepatuhan Wajib Pajak menyampaikan SPT dengan e-filling dapat dijelaskan oleh kemudahan penggunaan persepsian dan sikap dan sisanya 36,6 dijelaskan oleh sebab lain diluar model regresi. Dengan uji F yang menyatakan F hitung 77,979 > F tabel 3,09.