DETAIL DOCUMENT
Kebijakan non penal perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban perdagangan orang di Kota Pangkalpinang (studi kasus anak sebagai korban seks komersil putusan nomor 32/Pid.Sus/2016/Pn.Pgp)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Sumiati, (NIM. 4011811097)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-07-04 08:59:54 
Abstract :
Terdapat banyak sekali kasus kejahatan terhadap anak yang kerap kali terjadi, salah satunya adalah anak sebagai korban prostitusi. Penelitian ini adalah studi kasus terhadap Putusan Nomor 32/Pid.Sus/2016/Pn.Pgp. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa faktor-faktor penyebab dan upaya-upaya nonpenal yang dilakukan dalam menindaklanjuti kasus prostitusi anak di bawah umur. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dimana hukum meninjau atau menilik dirinya dari unsur-unsur di luar dirinya (hukum) dengan melihat fenomena-fenomena sosial di dunia kenyataan (empiris) yang mempengaruhi perilaku hukum baik secara personal individual, institusi masyarakat maupun lembaga-lembaga hukum. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penyebab anak melakukan prostitusi yakni: faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor pendidikan dan faktor keluarga. Sedangkan upaya-upaya non-penal yang telah ditempuh adalah: peran orang tua dengan membimbing anak terutama dalam mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi anak dengan melakukan pendekatan personal, peran masyarakat dengan membangun mekanisme lokal yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang protektif, dan peran Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan membuat Perda Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Prostitusi dan Perbuatan Asusila serta bekerjasama dengan dinasdinas terkait untuk memperbanyak program edukasi melalui sosialisasi. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung