DETAIL DOCUMENT
Perlindungan hak anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual pada tahap penyidikan di Polresta Pangkalpinang
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Ahmad Haikal, (NIM. 4011911087)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-02-06 02:08:44 
Abstract :
Peningkatan angka kekerasan seksual di Kota Pangkalpinang mengalami kenaikan pada rentang tahun 2019 hingga 2022 yang dimana terdapat 95 kasus. Dalam perkara tersebut pihak penyidik wajib untuk melindungi hak kepada korban untuk dapat memulihkan dirinya secara fisik maupun psikologis. Salah satu hak yang wajib dipenuhi penyidik ialah hak korban anak yang diatur Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Pasal 67 ayat 1 yang menjelaskan anak berhak mendapatkan penanganan, perlindungan, hingga mendapatkan pemulihan. Terdapat dua rumusan masalah untuk menjawab permasalah mengenai perlindungan hak anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual pada tahap penyidikan di POLRESTA pangkalpinang, yaitu perlindungan hak korban anak kekerasan seksual pada tahap penyidikan oleh POLRESTA Pangkalpinang dan hambatan dalam perlindungan hak tersebut..Tujuan Penelitian ini untuk memberikan hak korban anak yang telah dipenuhi oleh pihak POLRESTA Pangkalpinang selaku pihak penyidik terkait perkara kekerasan seksual anak yang terjadi di Kota Pangkalpiang..Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ialah metode penelitian yang bersifat empiris. Hasil penelitian menjelaskan perlindungan hak anak sebagai korban kekerasan seksual pada tahap penyidikan oleh POLRESTA Pangkalpinang dinilai belum optimal dan terdapat hambatan-hambatan yang berupa keterbatasan personil secara kualitas dan kuantitas, permasalahan mengenai anggaran dan tidak adanya fasilitas rumah aman yang disediakan oleh POLRESTA Pangkalpinang. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung