DETAIL DOCUMENT
Pengawasan hak rehabilitasi anak sebagai korban tindak pidana pencabulan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, kependudukan pencatatan sipil dan pengendalian penduduk keluarga berencana di Provinsi Bangka Belitung
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Sri Wahyuni, (NIM. 4011711112)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-02-13 02:03:18 
Abstract :
Rehabilitasi merupakan hak seseorang (anak) untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. Pemberian rehabilitasi di atur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dalam Pasal 59 ayat 1. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengawasan hak rehabilitasi terhadap faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil Dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimplementasikan perlindungan hukum terhadap anak korban pencabulan dengan melakukan edukasi tentang kesehatan reproduksi, nilai agama, dan nilai kesusilaan, rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan dan Pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari penyidik, penuntutan, sampai dengan pemeriksaan di sidang pengadilan. Hal ini dilakukan sebagai suatu bentuk pemberian pelayanan pemulihan bagi korban, baik secara fisik, mental, dan kehidupan sosial korban. Kemudian faktor yang mempengaruhi pengawasan atau implementasi hak rehabilitasi anak sebagai korban tindak pidana pencabulan meliputi: pertama, faktor hukum; kedua, faktor penegak hukum; ketiga, faktor sarana dan fasilitas; keempat, faktor masyarakat; kelima, faktor kebudayaan. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung