Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Saadha Rahmillah, (NIM. 4011211094)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2018-07-26 05:27:07
Abstract :
Badan Pertanahan Nasional adalah Lembaga pemerintah non kementrian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden dan dipimpin oleh kepala. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai peran dan upaya BPN dalam permasalahan sengketa lahan khususnya dalam permasalahan antara PT. Timah (Persero) Tbk dan PT. Sawindo Kencana. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yang digunakan adalah normatif. Berdasarkan data yang diperoleh saat observasi dan studi kepustakaan yang digunakan adalahanalisis kualitatif dengan model interaktif menunjukan bahwa dalam peran BPN terdapat kurangnya informasi antara pihak-pihak terkait, hal tersebut ditujukan dengan adanya permasalahan yang terjadi yaitu sengketa hak pengolahan tanah. Hasil penelitian lapangan dapat disimpulkan bahwa peran BPN dalam pelaksanaanya belum dijalankan secara optimal, sehingga menyebabkan berita yang kurang jelas mengakibatkan informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan faktanya, terutama dalam hal pengeluaran HGU yang dimiliki oleh PT. Sawindo Kencana, mengenai upaya BPN dalam menyelesaikan perkara sengketa tanah sudah sejalan dengan visi dan misi BPN yang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.