Abstract :
Penelitian ini menggunakan 4 (empat) variabel yang terdiri dari Pajak
sebagai variabel (X1), Tunneling Incentive sebagai variabel (X2), Kepemilikan
Asing sebagai variabel (X3) dan Transfer Pricing sebagai variabel (Y). Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan
tahunan yang diperoleh melalui website resmi www.idx.co.id. Teknik
pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling sehingga
diperoleh 8 perusahaan dari 21 perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI). Metode analisis data menggunakkan regresi linear berganda
dengan menggunakan aplikasi SPSS versi 23.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pajak dari nilai koefisien
determinasi sebesar 0,385 atau 38,5%. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh
variabel yang diteliti memberikan pengaruh terhadap Transfer Pricing sebesar
38,5% sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti.