Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui metode penyusutan
yang digunakan perusahaan sudah sesuai atau belum dengan peraturan perpajakan
yang berlaku dan Untuk mengetahui dengan metode yang digunakan lebih efisien
untuk meminimalkan beban pajak. Dan Untuk Mengetahui perencanaan pajak
melalui metode penyusutan aset tetap sesuai ketentuan perpajakan sehingga dapat
meminimalkan beban pajak.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa perusahaan telah menggunakan metode penyusutan yang
sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Perbandingan menggunakan
metode penyusutan saldo menurun ganda yang menghasilkan penurunan pada
setiap tahunnya dan jika menggunakan garis lurus maka terjadi perbedaan pada
setiap tahunnya. Menggunakan metode saldo menurun ganda lebih besar dalam
membayar pajak pada tahun 2017 efisiensi pembayaran pajak sebesar
5.289.503.080.082. dan pada tahun 2018 efesiensi pembayaran pajak sebesar
8.060.034.075.790 dan pada tahun 2019 efisiensi pembayaran pajak sebesar
16.284.220.414.485