Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pemahaman Pajak,
Tingkat Pendidikan, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di
Kecamatan Tambun Selatan. Data dikumpulkan dengan menyebar kuesioner
menggunakan metode purposive sampling dan mendapatkan responden sebanyak
103 dengan bantuan SPSS v.24 dan Microsoft Excel 2016.
Hasil penelitian ini menunjukan Pemahaman Pajak memiliki pengaruh positif
signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan nilai signifikan sebesar 0,000
nilai ini lebih kecil dari 0,05, Tingkat Pendidikan tidak memiliki pengaruh
signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan nilai signifikan sebesar 0,099
nilai ini lebih besar dari 0,05, Sanksi Pajak memiliki pengaruh positif signifikan
terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan nilai signifikan sebesar 0,000 nilai ini
lebih kecil dari 0,05. Sedangkan untuk Pemahaman Pajak, Tingkat Pendidikan, dan
Sanksi Pajak memiliki pengaruh signifikan secara simultan terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak UMKM dengan nilai signifikan sebesar 0,000 nilai ini lebih kecil dari
0,05.