DETAIL DOCUMENT
Penjatuhan Pidana Penjara Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 (Studi Kasus Putusan Nomor 359/PID.SUS/2017/PN.KWG.)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Ocha, Alphino
Subject
Hukum 
Datestamp
2019-03-04 09:06:40 
Abstract :
Penjatuhan pidana penjara terhadap penyalahguna narkotika oleh hakim dalam perkara pengadilan negeri nomor 359/Pid.Sus/2017, yang membahas tentang pertimbangan hakim dalam memutus perkara pidana khusus yaitu penyalahgunaan narkotika dan batasan pidana penjara bagi penyalahguna narkotika. Dalam hal ini terdakwa Syamsul Hadi bin Muchtar yang tertangkap tangan memiliki narkotika golongan I. Metode penulisan penelitian ini mengguanakan metode penelitian normatif, dengan mengkaji putusan, asas-asas hukum pidana, dan teori-teori untuk menemukan jawaban dari rumusan masalah yang dibuat oleh penulis dan hasilnya seorang penyalahguna narkotika wajib ditempatkan kedalam rehabilitas sosial maupun rehabilitas medis berdasarkan undang-undang narkotika tahun 2009 hakim dalam mempertimbangkan putusannya harus melihat bahwa dalam pasal 127 sangat mewajibkan hakim dalam menimbang keputusan yang akan dilakukan kepada korban penyalahguna narkotika dan harus memperhatikan pasal sebelumnya yaitu pasal 54, pasal 55 dan pasal 103. Maka permasalahan yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini adalah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap penyalahguna narkotika yang tidak mempertimbangkan perlunya seorang penyalahguna ditempatkan kedalam rehabilitas medis dan rehabilitas sosial. Kata Kunci : Penjatuhan Pidana Penjara, Terhadap Penyalahguna Narkotika 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya