DETAIL DOCUMENT
Aspek Perlindungan Hak Eksklusif Bagi Pencipta Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Dalam Sengketa Hak Cipta Di Pengadilan Niaga (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 69/Pdt.Sus-Hak Cipta/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Penny, Cahyono
Subject
Hukum 
Datestamp
2019-03-06 07:09:40 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pendapat dan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 69/Pdt.Sus-Hak Cipta/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst dan Mahkamah Agung Nomor: 378 K/Pdt.Sus-HKI/2015 dalam tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali Nomor: 75 PK/Pdt.Sus-HKI/2016 apakah telah memenuhi Prinsip/Asas/Kaidah Nasional dan Internasional dalam menilai Hak Eksklusif pada Hak Cipta. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif Kemudian, penelitian ini juga dilakukan dengan metode penelitian empiris. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat bahwa Logo,Mars, dan Tridarma merupakan milik Organisasi sehingga para Tergugat dapat memakainya demi kepentingan organisasi, dan Organisasi KSBSI merupakan Organisasi sosial dan bukan lembaga komersil. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memenuhi ketentuan Prinsip/Asas/Kaidah Hak Kekayaan Intelektual Nasional maupun Internasional terkait pendapatnya tersebut. Sedangkan pada tingkat Mahkamah Agung berpendapat bahwa Penggugat adalah pemilik Hak Cipta dalam perkara a quo, kepemilikan Penggugat atas Hak Cipta tersebut telah ditetapkan dalam perkara Nomor: 01/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN.Jkt.Pst. jo. Nomor: 444 K/Pdt.Sus-HKI/2013. Dimana putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Pendapat Mahkamah Agung tersebut secara jelas telah memenuhi ketentuan Prinsip/Asas/kaidah Hak kekayaan Intelektual Nasional maupun Internasional. Kata Kunci : Logo, Hak Eksklusif, Hak Cipta. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya