Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan pajak air tanah pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah di provinsi DKI Jakarta. Serta dampak pajak air tanah terhadap lingkungan di Provinsi DKI Jakarta. Metode analisis yang
digunakan yaitu metode penelitian deskriptif dengan analitycal procedur menggunakan data sekunder berupa laporan penerimaan pajak air tanah dan laporan kontribusi dari tahun 2012 sampai dengan 2016. Berdasarkan hasil penelitian ini tingkat pertumbuhan pajak air tanah meningkat dalam periode 5 tahun pajak. Rata-rata persentase pertumbuhan pajak air tanah selama 5 tahun periode hanya -0,2%, jika dilihat dari nominal penerimaannya terbilang baik dengan terus meningkatnya penerimaan pajak air tanah tiap tahunnya. Kontribusi yang diberikan oleh pajak air tanah terhadap pendapatan asli daerah memiliki rata-rata 0,35% angka tersebut menggambarkan bahwa pajak air tanah sangat kurang memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Pengambilan dan pemanfaatan air tanah bukan target pendapatan daerah tetapi pengendaliannya memperhatikan kondisi air tanah dalam rangka konservasi dalan pelestarian sumber daya air tanah. Selain mendapatkan pendapatan asli daerah dari pajak daerah, pajak air tanah adalah upaya
dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan.
Kata kunci: Pajak Air Tanah, Pajak Daerah, Tingkat Pertumbuhan, Kontribusi, Pendapatan Asli Daerah