Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki pengaruh jumlah dewan komisaris, persentase komisaris independen, dan kompensasi dewan komisaris serta direksi terhadap manajemen pajak. Manajemen pajak diukur dengan tarif pajak efektif. Sampel penelitian ini adalah sektor manufaktur pada tahun 2013-2017 dengan menggunakan metode purposive sampling. Total sampel penelitian ini adalah 10 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai sampel. Metode analisis penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian secara parsial menunjukan bahwa jumlah dewan komisaris berpengaruh negatif terhadap manajemen pajak sedangkan persentase komisaris independen, dan kompensasi dewan komisaris serta dewan direksi tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak. Dan hasil secara simultan jumlah dewan komisaris, persentase komisaris independen, dan kompensasi dewan komisaris serta direksi berpengaruh terhadap manajemen pajak.
Kata kunci: manajemen pajak, tarif pajak efektif, dewan komisaris, komisaris independen, kompensasi dewan komisaris serta dewan direksi.